Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda

Oka bRionZ

Tim Konten SAZ

Dipublikasi pada: May 15, 2023

Melaksanakan Ibadah Haji adalah impian bagi setiap muslim di seluruh Dunia. Namun fasilitas dan tempat yang terbatas kerajaan Arab Saudi membatasi Jemaah dengan memberlakukan sistem kuota. Dengan adanya sistem kuota ini maka terjadi antrian dalam melaksanakan Ibadah Haji. Kendati demikian bukan berarti calon Jemaah Haji harus menunggu antrian untuk melaksanakan Ibadah Haji. ada tiga metode pemberangkatan Haji yang diterpkan di pemerintahan Indonesia yaitu: Haji Reguler, Haji Plus dan Haji Furoda

  1. Haji Reguler

    Haji reguler diatur oleh Pemerintah melalui Kementrian Agama (KEMENAG). Apabila calon Jemaah ingin daftar melalui Haji reguler maka harus bersabar, karena masa tunggu Haji reguler berkisar 30 tahun tergantung daerah dan kuota yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia

  2. Haji Plus/ONH Plus/Haji Khusus

    Haji Plus/ONH Plus sama seperti Haji Reguler dimana kuota keberangkatan diatur oleh Pemerintah melalui Kemenag. Namun Haji Plus/ONH Plus ini biayanya lebih mahal, meski begitu masa tunggu Haji Plus/ONH Plus lebih cepat dengan kisaran waktu 5-10 tahun

  3. Haji Furoda

    Haji Furoda adalah pelaksanaan Haji yang merupakan undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Jemaah Haji Furoda berangkat menggunakan visa Mujamalah yang dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara yang artinya bisa langsung berangkat tanpa menunggu antrian

    Shofiyya Arfand Zaaid (SAZ) Tour & Travel membuka paket Haji Plus/ONH Plus dan Haji Furoda bagi calon Jemaah yang ingin melaksanakan Ibadah Haji tanpa antri dengan fasilitas dan layanan terbaik yang kami berikan.

Apakah artikel ini membantu?

93 dari 132 menganggap ini bermanfaat

Artikel terkait

Wujudkan kerinduan Anda ke Tanah Suci bersama SAZ Travel!

SAZ CTA